fakta menarik tentang saitama yang super keren

Untuk menghitung nilai kerugian jalan, terutama dalam konteks proyek pembangunan, kerusakan jalan akibat kendaraan berat, atau bencana, kamu perlu mempertimbangkan beberapa komponen. Berikut adalah cara umum menghitung nilai kerugian jalan:
Misalnya:
Retak (crack)
Lubang (potholes)
Amblas/penurunan permukaan
Permukaan aus
Struktur jalan rusak
Ukur:
Panjang jalan yang rusak (dalam meter)
Lebar kerusakan (dalam meter)
Hitung luas kerusakan:
Luas = Panjang × Lebar
Bergantung jenis perbaikannya:
Tambal sulam: hanya butuh volume lapisan aspal/penambalan
Overlay/pelapisan ulang:
Volume = Panjang × Lebar × Tebal
Misal untuk overlay:
iniVolume = 100 m × 3 m × 0.05 m = 15 m³
Gunakan Harga Satuan Bahan dan Pekerjaan Jalan dari standar (misal SNI atau HSPK daerah):
Contoh (asumsi):
Harga per m² tambal sulam: Rp 150.000
Harga per m³ aspal hotmix: Rp 1.200.000
Lalu hitung:
javaNilai Kerugian = Volume atau Luas × Harga Satuan
Contoh:
15 m³ × Rp 1.200.000 = Rp 18.000.000
Biaya mobilisasi alat
Biaya tenaga kerja
Pajak atau retribusi
Biaya tak terduga (±10%)
Misalnya:
Jalan rusak sepanjang 100 meter, lebar 4 meter
Jenis kerusakan: butuh overlay 5 cm
Harga overlay aspal: Rp 180.000/m²
Langkah:
Luas = 100 m × 4 m = 400 m²
Nilai kerugian = 400 m² × Rp 180.000 = Rp 72.000.000
Komentar
Posting Komentar